Pendidikan Agama Islam
ROUDHOTUL JANNAH

Pendidikan Agama Islam

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Mata kuliah Pendidikan Agama Islam mempelajari tentang:
I. Peserta didik mampu Memahami Konsep Ketuhanan dalam Islam
II. Peserta didik mampu Memahami Manusia, Agama dan Islam
III. Peserta didik mampu Mengimplementasikan Al-Qu’an dalam kehidupan sehari-hari
IV. Peserta didik mampu mengimplementasikan Hadis dalam kehidupan sehari-hari
V. Peserta didik mampu Mengimplementasikan Ijtihad dalam kehidupan sehari-hari
VI. Peserta didik Mampu Mengaplikasikan Keimanan dan Ketakwaan dalam kehidupan sehari-hari
VII. Peserta didik Mampu Mengimplementasikan Ibadah dalam kehidupan sehari-hari
VIII. Peserta didik Mampu Memahami Membangun Keluarga yang Islami dalam kehidupan sehari-hari
IX. Peserta didik Mampu Memahami Makanan dan Minuman dalam Islam dalam kehidupan sehari-hari
X. Peserta didik Mampu Memahami Konsep Dasar Ekonomi dan Transaksi dalam Sistem Muamalah Islam dalam kehidupan sehari-hari
XI. Peserta didik Mampu Mengimplementasikan Etika, Moral, dan Akhlak dalam kehidupan sehari-hari
XII. Peserta didik Mampu Memahami Kerukunan Antar Umat Beragama dalam Kehidupan sehari-hari
XIII. Peserta didik Mampu Memahami Islam dan Isu-Isu Kontemporer
XIV. Peserta didik Mampu Memahami Kebudayaan Islam


Hukum Islam
Andika Ronggo

Hukum Islam

Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang kedudukan hukum Islam dalam hukum di Indonesia, mengetahui apa saja kajian hukum islam di Indonesia dalam hukum nasional dan praktek hukum islam yang telah diakomodir dalam hukum nasional

EVALUASI PEMBELAJARAN PPKN
ROUDHOTUL JANNAH

EVALUASI PEMBELAJARAN PPKN

Deskripsi mata kuliah Evaluasi Pembelajaran yaitu Memahami konsep-konsep dasar evaluasi, menyusun perangkat evaluasi belajar, mengadministrasikan alat evaluasi, mengolah hasil belajar, melaporkan hasil belajar, dan menggunakan hasil evaluasi.

HUKUM PIDANA
arie ramadhani

HUKUM PIDANA

HP mempelajari tentang hukum pidana materiil di Indonesia:

1. Definisi dan Pengertian Hukum Pidana.

2. Kedudukan Hukum Pidana dalam tata hukum Indonesia.

Pendidikan Pancasila
HARJIANTO M.Pd

Pendidikan Pancasila

Mata kuliah pendidikan Pancasila merupakan pendidikan untuk memberikan pemahaman dan penghayatan kepada mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia. Pokok kajian mata kuliah pendidikan Pancasila yang didominasi dengan teori-teori, diharapkan mahasiswa dapat memahami substansi kajian tentang ideologi Pancasila dan juga mengembangkan praktik analitis dan solutif terkait teori dengan kenyataan yang ada di masyarakat. Proses pembelajaran dilakukan dalam suatu pembahasan yang kritis, analitis, dan reflektif melalui bentuk dialog. Materi dalam mata kuliah pendidikan Pancasila meliputi:

  1.  Pengantar Pendidikan Pancasila
  2. Pancasila dalam kajian sejarah bangsa Indonesia
  3. Pancasila sebagai dasar negara
  4. Pancasila sebagai ideologi nasional
  5. Pancasila sebagai sistem filsafat
  6. Pancasila sebagai sistem etika
  7. Pancasila sebagai sumber hukum di Indonesia